BAB
I
PENDAHULUAN
1.2 Latar Belakang
Kurikulum
Berbasis Kompetensi, dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk inovasi
kurikulum. Kemunculannya seiring dengan munculnya semangat reformasi
pendidikan, diawali dengan munculnya kebijakan pemerintah dalam pemerintahan
daerah atau dikenal otonomi daerah Undang-Undang Nomor 22 tahun l999. Kelahiran
kebijakan pemerintah ini didorong oleh perubahan dan tuntutan kebutuhan
masyarakat dalam dimensi globalisasi yang ditandai kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi begitu pesat sehingga kehidupan penuh persaingan dalam segi
apapun tidak bisa dihindari dan harus siap untuk kemajuan suatu bangsa. Dapat
dipastikan bahwa hanya individu yang mampu bersaing yang akan dapat berbicara
dalam era globalisasi ini. Untuk itu, setiap individu harus memiliki kompetensi
yang handal dalam berbagai bidang sesuai dengan minat , bakat, dan kemampuan
nyata (Sanjaya, 2005:8).
Untuk
itu upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh yang
mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek
moral, akhlaq, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga, dan
perilaku. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan
pengembangan kecakapan hidup (life skill) yang diwujudkan melalui pencapaian
kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil
di masa datang. dengan demikian peserta didik memiliki ketangguhan,
kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran dan atau
pelatihan yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apakah yang dimaksud dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
2.
Bagaimanakah karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
3.
Apakah yang menjadi prinsip-prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi ?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Kompetensi
merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Crunkilton (1979
: 222) dalam Mulyasa, (2004 : 77) mengemukakan bahwa “kompetensi ialah sebagai
penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang
diperlukan untuk menunjang keberhasilan”. Hal tersebut menunjukkan bahwa
kompetensi mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus
dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran
sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu. Dengan demikian terdapat hubungan
(link) antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan
kemampuan yang diperlukan oleh kerja.
Kompetensi
yang harus dikuasai peserta didik dinyatakan sedemikian rupa agar dapat
dinilai. Sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada
kreativitas belajarnya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan
tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian
secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan
memiliki kontribusi terhadap kompetensi yang sedang dipelajari.
Menurut
Gordon, (1998 : 109) dalam Mulyasa, (2004 : 77-78) menjelaskan beberapa aspek
atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi sebagai berikut :
1.
Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif,
misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar,
dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan
kebutuhannya.
2.
Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif
yang dimiliki oleh individu.
3.
Kemampuan (skill) adalah sesuatu yang dimiliki oleh individu untuk
melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
4.
Sikap (attitude) yaitu (senang atau tidak senang, suka tidak suka)
atau reaksi terhadap suatu rangsangan terhadap yang datang dari luar.
5.
Minat (interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan
sesuatu perbuatan.
Berdasarkan
pengertian kompetensi tersebut, maka kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat
diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan
kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Dengan demikian penerapan
kurikulum dapat menumbuhkan tanggung jawab, dan partisipasi peserta didik untuk
belajar menilai dan mempengaruhi kebijakan umum, serta memberanikan diri
berperan dalam berbagai kegiatan di sekolah maupun masyarakat (Mulyasa, 2002 :
39).
KBK
diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap,
dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran,
ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab. KBK memfokuskan
pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu
kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran
yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam
bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria
keberhasilan.
Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk
melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam
hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses
belajar. Kay (1977) dalam Mulyasa, mengemukakan bahwa “pendidikan berbasis
kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh
kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” jadi perbuatan tersebut dilakukan”
(Mulyasa, 2002 : 23).
Dari
pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kurikulum berbasis kompetensi
berorientasi pada kreativitas individu untuk melakukan sesuatu dalam bentuk
kemahiran dan efek (dampak) yang diharapkan yang muncul dari peserta didik
melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan keberagaman yang
dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya. Rumusan kompeten dalam
kurikulum berbasis kompetensi ini merupakan pernyataan apa yang diharapkan
dapat diketahui, disikapi, atau dilakukan siswa dalam setiap tingkatan kelas
dan Madrasah, sekaligus menggambarkan kemajuan siswa yang dicapai secara
bertahap dan berkelanjutan untuk menjadi kompeten. KBK merupakan suatu konsep
kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi)
tugas-tugas oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat
pengetahuan, kemampuan, sikap dan minat peserta didik agar dapat melakukan
sesuatu dalam bentuk kemahiran dengan penuh tanggung jawab.
Kurikulum
berbasis kompetensi menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk
melakukan kerjasama dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan. Meskipun
demikian, konsep ini tentu saja tidak dapat digunakan sebagai resep untuk
memecahkan semua masalah pendidikan, namun dapat memberi sumbangan yang cukup
signifikan, terhadap perbaikan pendidikan (Mulyasa, 2002 : 40).
2.2 Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Karakteristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang
sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan
pencapaian kompetensi dan pengembangan sistem pembelajaran (Mulyasa, 2006 :
42). Disamping itu KBK memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai peserta
didik. Penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstrasi
kompetensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan
pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang
dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya.
Depdiknas
(2002) dalam Mulyasa mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki
karakteristik sebagai berikut :
1.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara
individual maupun klasikal.
2.
Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan
keberagaman.
3.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
yang bervariasi.
4.
Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif.
5.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Dari
beberapa rumusan tentang karakteristik kurikulum berbasis kompetensi di atas
jelaslah bahwa pada pencapaian kompetensi itu dilihat dari cara penyampaian
materi oleh guru dan metode yang digunakan dalam pembelajaran. Lebih lanjut
dikatakan bahwa penilaian Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah dilihat dalam
kompetensi guru dalam persiapan mengajar, artinya ada upaya guru untuk
menguasai materi yang memenuhi syarat atau unsur edukatif. Karena yang
diinginkan dalam kompetensi ini adalah menekankan pada kualitas siswa, dan
hasil belajar yang dicapai.
Lebih
lanjut dari berbagai sumber sedikitnya dapat diidentifikasikan enam
karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu :
a)
Sistem Belajar Dengan Modul
Kurikulum
berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal
ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar
mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan
dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai tujuan
belajar. Modul adalah “suatu proses pembelajaran mengenai satuan bahasan
tertentu yang disusun secara sistematis, operasional, dan terarah untuk
digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para
guru” (Mulyasa, 2002 : 43).
Pembelajaran
dengan sistem modul memiliki karakteristik sebagai berikut :
1.
Setiap modul harus memberikan informasi dan memberikan petunjuk
pelaksanaan yang jelas tentang apa yang harus dilakukan seorang peserta didik,
bagaimana melakukannya dan sumber belajar apa yang digunakan.
2.
Modul merupakan pembelajaran individual, sehingga mengupayakan
untuk melibatkan sebanyak mungkin karakteristik peserta didik.
3.
Pengalaman belajar dalam modul disediakan untuk membantu peserta
didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
4.
Materi pembelajaran disajikan secara logis dan sistematis sehingga
peserta didik dapat mengetahui, kapan mengakhiri suatu modul.
5.
Setiap modul memiliki mekanisme untuk mengukur pencapaian tujuan
belajar peserta didik (Mulyasa, 2002 : 43-44).
Dari
beberapa penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem
modul akan mempercepat proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta
didik pada pencapaian pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme
yang jelas dan disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik
dapat mengetahui apa yang dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara
individual.
b)
Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Dalam
KBK guru tidak lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran karena
pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti : manusia,
bahan belajar (buku) dan lingkungan.
c)
Pengalaman Lapangan
KBK
lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara
guru dengan peserta didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman
yang lebih leluasa bagi guru dan peserta didik.
d)
Strategi Belajar Individual Personal
Belajar
individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan
belajar personal adalah interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi
individual personal.
e)
Kemudahan Belajar
Kemudahan
dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal
dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.
f)
Belajar Tuntas
Belajar
tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas
dengan asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta dengan baik dan
memperoleh hasil belajar maksimal.
Dari
uaraian di atas, bahwa sistem pembelajaran dalam KBK jika dilihat karakteristik
khusus dalam KBK bahwa sistem pembelajaran dalam KBK sangatlah praktis untuk
pengembangan peserta didik, dalam arti dengan sistem ini sifatnya universal
yang telah mencakup secara keseluruhan kgiatan pembelajaran yang menjadi
kebutuhan pokok peserta didik. Secara jelas, peranan guru dalam sistem
penyajian modul hanya merupakan sumber tambahan dan pembimbing yang membimbing
peserta didik. Namun tidak menutup kemungkinan peserta didik membutuhkan arahan
dan pembinaan guru secara intensif, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
profesional.
2.3 Prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sesuai
dengan prinsip diversifikasi dan desentralisasi pendidikan maka pengembangan
kurikulum ini digunakan prinsip dasar “kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman
dalam pelaksanaan” prinsip kesatuan dalam kebijakan yaitu dalam mencapai tujuan
pendidikan perlu ditetapkan standar kompetensi yang harus dicapai secara
nasional, pada setiap jenjang pendidikan. Sedangkan prinsip keberagaman dalam
pelaksanaan yaitu dalam menyelenggarakan pendidikan yang meliputi perencanaan
dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran penilaian dan pengelolaannya
mengakomodasikan perbedaan yang berkaitan dengan kesiapan dan potensi akademik,
minat lingkungan, budaya, dan sumber daya sekolah sesuai dengan karakteristik
satuan pendidikan masing-masing.“Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses
yang kompleks, dan melibatkan berbagai faktor yang saling terkait” (Mulyasa,
2002 : 61).
Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi menfokuskan pada kompetensi tertentu berupa
pedoman pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang didemonstrasikan peserta
didik sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya. Penerapan
kurikulum berbasis kompetensi memungkinkan para guru menilai hasil belajar yang
mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajarinya.
Secara rinci
pengembangan KBK mempertimbangkan hal-hal berikut :
1.
Keimanan, nilai-nilai dan budi pekerti luhur yang perlu digali,
dipahami dan diamalkan siswa.
2.
Penguatan integritas nasional yang dicapai melalui pendidikan
3.
Keseimbangan berbagai bentuk pengalaman belajar siswa yang meliputi
etika, logika, estetika dan kinestetika
4.
Penyediaan tempat yang memberdayakan semua siswa untuk memperoleh
pengetahuan, keterampilan dan sikap sangat diutamakan seluruh siswa dari
berbagai kelompok
5.
Kemampuan berfikir dan belajar dengan mengakses, memilih, dan
menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh
ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
6.
Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komperehensif
(Sujatmiko, 2003 : 7).
Sedangkan
prinsip dasar kegiatan belajar mengajar yang dikembangkan dalam KBK adalah
mengembangkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif, bersikap dan
bertanggung jawab pada kebiasaan dan perilaku sehari-hari melalui pembelajaran
secara aktif yaitu :
1.
Berpusat pada siswa
2.
Mengembangkan keingintahuan dan imajinasi
3.
Memiliki semangat mandiri kerjasama dan berkompetensi perlu dilatih
untuk terbiasa bekerja mandiri, kerjasama dan berkompetensi
4.
Menciptakan kondisi yang menyenangkan
5.
Mengembangkan kemampuan dan pengalaman belajar
6.
Karakteristik mata pelajaran (Depdiknas,2003:10)
Pengembangan
KBK harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman
belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan menguasai kompetensi seefektif
mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan
asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan
keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu. Oleh
karenanya pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi perlu memperhatikan
prinsip-prinsip berikut:
a.
Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
b.
Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
c.
Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
d.
Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdifferensiasi
e.
Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik),
serta
f.
Menerapkan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning)
BAB
III
P E
N U T U P
3.1 Kesimpulan
1.
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu
konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan
(kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya
dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat
kompetensi yang meliputi: pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan
minat peserta didik.
2.
Kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai
berikut :
a.
Menekankan pada ketercapaian kompetensi peserta didik baik secara
individual maupun klasikal
b.
Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan
keberagaman
c.
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode
yang bervariasi
d.
Sumber belajar bukan guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif
e.
Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
3. Upaya pengembangan Kurikulum Berbasis
Kompetensi perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
a)
Berorientasi pada pencapaian hasil dan dampaknya (outcome oriented)
b)
Berbasis pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
c)
Bertolak dari Kompetensi Tamatan/ Lulusan
d)
Memperhatikan prinsip pengembangan kurikulum yang berdifferensiasi
e)
Mengembangkan aspek belajar secara utuh dan menyeluruh (holistik),
serta
f)
Menerapkan prinsip ketuntasan belajar (mastery learning)
g)
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
3.2 Saran
Sebagai
seorang calon guru, kita dituntut untuk turut mengembangkan kurikulum yang
sesuai dengan kondisi siswa dan lingkungan sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, E., Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep,
Karakteristik, dan Implementasi, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003
Sukmadinata, Nana Syaodih, Kurikulum dan Pembelajaran Kompetensi,
Bandung: Yayasan Kesuma Karya, 2004
Wina, Sanjaya, Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum
BerbasisKompetensi. Edisi Pertama, Cetakan ke I. Jakarta: Prenada Media,
2005
Muslich, Masnur, KTSP: Pembelajaran Berbasis Kompetensi dan
Kontekstual, Jakarta: Bumi Aksara, 2007
Majid, Abdul, dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis
Kompetensi: Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar