BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Al-Qur’anul Karim adalah mukjizat Islam yang kekal dan mukjizatnya
selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan oleh Allah
kepada Rasulullah, Muhammad SAW. Untuk mengeluarkan manusia dari zaman yang
dipenuhi kegelapan menuju zaman yang terang benderang, serta membimbing manusia
kejalan yang lurus. Rasulullah SAW. Menyampaikan Al-Qur’an itu kepada para
sahabatnya –orang-orang Arab asli– sehingga mereka dapat memahami isi Al-Qur’an
berdasarkan naluri mereka. Apabila mereka mengalami kesulitan dalam memahami
ayat Al-Qur’an, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasulullah SAW.
Ayat-ayat Al-Qur’an ada yang diturunkan dikota Makkah dan
sekitarnya dan ada juga yang diturunkan dikota Madinah dan sekitarnya, sehingga
dalam Al-Qur’an ada surah yang diberi nama surah Makkiyah dan ada pula surah
yang diberi nama surah Madaniyah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa definisi Makki dan Madani ?
2. Apa macam-macam norma perbedaan antara
Makki dan Madani ?
3. Bagaimana ketentuan dan ciri khas dari
Makki dan Madani ?
1.3 Maksud dan Tujuan
1.
Mahasiswa
mampu menjelaskan perihal definisi Makki dan Madani.
2.
Mahasiswa
mampu memahami norma perbedaan antara Makki dan Madani.
3.
Mahasiswa
mampu memahami dan mengetahui ketentuan dan ciri khas Makki dan Madani.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Makki dan
Madani
Secara bahasa Makki adalah Mekkah dan Madani adalah Madinah.
Sedangkan Pengertian Makki dan Madani secara istilah terdapat tiga pengertian
yang dipakai oleh para ulama’ dalam mengartikan Makki dan Madani, yaitu :
Pertama: Makki
adalah sesuatu (ayat atau surat) yang diturunkan di Makkah walaupun turunnya
itu setelah hijrah. Yang termasuk turun di Makkah adalah daerah-daerah yang
masih dalam kawasan Makkah, seperti di Mina, Arafah, dan Hudaibiyah.
Sedangkan Madani adalah sesuatu yang
diturunkan di Madinah. Yang termasuk turun di Madinah adalah seperti di kawasan
Badar dan Uhud. Pembagian ini berdasarkan tempat turunnya Al-Qur’an (segi
makani/tempat).
Kedua: Makki
adalah sesuatu yang mengkhitabi penduduk Mekkah, sedangkan Madani sesuatu adalah yang mengkhitabi
penduduk Madinah. Dari pengertian ini, dapat difahami bahwa ayat-ayat Al-Qur’an
yang dimulai dengan ياايهاالناس adalah ayat Makkiyah, dan ayat-ayat yang dimulai dengan ياايهاالذين امنوا
adalah termasuk ayat Madaniyah. Karena kebanyakan orang kafir itu dari penduduk
Makkah, meskipun dari penduduk Madinah juga ada yang kafir. Begitu juga
kebanyakan orang beriman itu dari penduduk Madinah, meskipun dari penduduk
Makkah juga ada yang beriman.
Ketiga: Makki
adalah sesuatu (ayat atau surat) yang diturunkan sebelum hijrah walaupun ayat
atau surat tersebut turun selain di Makkah. Sedangkan Madani adalah sesuatu
yang diturunkan setelah hijrah,baik yang turun di Makkah maupun di Madinah. Dan
ini termasuk pendapat yang paling terkenal (masyhur).
Dari definisi tersebut bahwa dapat
kita ambil kesimpulan bahwa definisi Makki dan Madani terbagi menjadi tiga
yaitu ditinjau dari segi tempat turunnya, objek yang ditujunya (khitab) dan
waktu turunnya. Dan pendapat yang paling terkenal adalah definisi Makki dan
Madani ditinjau dari waktu turunnya.
2.2 Perbedaan Makki dengan
Madani
Untuk membedakan Makki dengan Madani, para „Ulama‟ mempunyai tiga
macam pandangan yang masing-masing mempunyai dasarnya sendiri.
a.
Dari
segi waktu turunnya. Makki adalah yang diturunkan sebelum hijrah meskipun bukan
di Mekah. Madani adalah yang diturunkan sesudah hijrah sekalipun bukan di
madinah. Yang diturunkan sesudah hijrah sekalipun di Mekah atau „Arafah, adalah
Madani seperti yang diturunkan pada tahun penaklukan kota Mekah, misalnya
firman Allah;
۞إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
Artinya:
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak.”(an-Nisa‟:58)
Pendapat ini lebih baik dari kedua pendapat berikut, karena ia
lebih memberikan kepastian dan konsisten.
b.
Dari
segi tempatnya. Makki ialah yang turun di Mekah dan sekitarnya seperti Mina,
Arafah dan Hudaibiyah. Dan Madani adalah turun di Madinah dan sekitarnya,
seperti Uhud, Quba‟ dan Sil‟. Pendapat ini mengakibatkan tidak adanya pembagian
secara kongkrit yang mendua, sebab yang turun dalam perjalanan , di Tabuk atau
di Baitul Maqdis tidak termasuk ke dalam salah satu bagiannya, sehingga ia
tidak dinamakan Makki dan tidak juga Madani. Juga mengakibatkan bahwa yang
diturunkan di Mekah sesudah hijrah disebut Makki.
c.
Dari
segi sasarannya. Makki adalah yang seruannya ditujukan kepada penduduk Mekah
dan Madani adalah yang seruannya ditujukan kepada penduduk Madinah. Berdasarkan pendapat ini,
para pendukungnya menyatakn bahwa ayat Qur‟an yang mengandung seruanya
ayyuhannas (wahai manusia) adalah Makki; sedang ayat yang mengandung seruan ya
ayyuhal ladzina amanu (wahai orang-orang yang beriman) adalah Madani. Namun melalui pengamatan cermat, Nampak bagi
kita bahwa kebanyakan surah Qur‟an tidak selalu dibuka dengan salah satu seruan
itu. Dan ketentuan demikian pun tidak konsisten. Misalnya, surah baqarah itu
Madani, tetapi di dalamnya terdapat ayat yang awal ayatnya berbunyi ya
ayyuhan nasu. Dan surah an-Nisa‟ itu Madani, tetapi permulaannya “ ya
ayyuhan nas”. Surah al-Hajj, Makki, tetapi di dalamnya juga terdapat ayat
yang awalnya berbunyi ya ayyuhal ladzina amanu.
2.3 Tanda-tanda Surat Makiyah dan Madaniyah
a.
Cara
Mengetahui Makiyah dan Madani
Untuk mengetahui tanda-tanda suatu surah/ayat itu Makiyah dan
Madani, tidak ada jalan lain kecuali harus dengan dasar riwayat dari para sahabat
Nabi atau para tabi‟in yang menjelaskan hal tersebut, karena mereka sudah
menyaksikan sendiri waktu-waktu turunnya wahyu, cara-cara turunnya dan
materinya serta kasus yang menyebabkan turunnya.
b.
Tanda-Tanda
Makiyah dan Madaniyah
Dari keterangan para sahabat Nabi dan tabi‟in, dapatlah diketahui tanda-tanda
dari surah-surah Makiyah ataupun Madaniyah.
1.
Tanda-Tanda
Surah Makiyah.
Sesuatu surah/ayat adalah Makiyah, kalau surah/ayat itu mempunyai
tanda-tanda sebagai berikut:
1)
Di
mulai dengan Nida‟ (panggilan): “Ya
Ayyuhan Naasu” dan sebangsanya.
2)
Di
dalamnya terdapat lafal: “Kalla.” Lafad tersebut terdapatdalam seluruh Alquran
ada 33 kali dalam 25 surah-surah dibagian akhir Mushaf Utsman.
3)
Di
dalamnya terdapat ayat sajdah ( disunahkan bersujud tilawah jika membacanya).
4)
Di
permulaannya terdapat huruf Tahajji (huruf yang terpotong- potong), seperti
huruf: dan sebagainya.
5)
Di
dalamnya terdapat cerita-cerita para Nabi dan umat-umat terdahulu, selain surah
Al-Baqarah dan Al-Maidah.
6)
Di
dalmnya terdapat cerita-cerita terhadap kemusyrikan dan penyembah-penyembah terhadap selain Allah.
7)
Di
dalamnya berisi keterangan-keterangan adat kebiasaan orang-orang kafir dan
orang-orang musyrik yang suka mencuri, merampok, membunuh, mengubur
hidupp-hidup anak perempuan, dan
sebagainya.
2.
Tanda-Tanda
Surah Madaniyah.
Tanda-tanda dari surah Madaniyah ini banyak, antara lain sebaigai
berikut.
1)
Di
dalamnya berisi hokum-hukum pidana, seperti tindak pidana pencurian, pembunuhan, perampokan,
penyerangan, perzinaan, kemurtadan, dan tuduhan zina.
2)
Di
dalamnya berisi hokum-hukum faraid.
3)
Berisi
izin jihad fi sabilillah dan hokum-hukumnya.
4)
Berisi
keterangan mengenai orang-orang munafiq dan sifat-sifat serta
perbuatan-perbuatannya.
5)
Berisi
hukum-hukum ibadah
6)
Berisi
hukum-hukum muamalah
7)
Berisi
hokum-hukum munakahat
8)
Berisi
hokum-hukum kemsyarakatan, kenegaraan.
9)
Berisi
dakwah (seruan) kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani serta penjelasan
aqidah-aqidah mereka yang menyimpang.
10) Berisi ayat-ayat nida‟(panggilan) yang ditujukan kepada penduduk
Madinah yang Islam, dan khithab (seruan): “ yaa Ayyuhal Ladziina Aamanu”.
2.4 Macam-Macam Surah Makiyah
dan Madaniyah dan Dasarnya
2.4.1 Macam-macam Surah Makiyah dan Madaniyah
Pada umumnya, para ulama‟ membagi macam-macam surah Alquran menjadi
dua kelompok, yaitu surah-surah Makiyah dan Madaniyah. Mereka berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah
masing-masing kelompoknya. Sebagian ulama‟ mengatakan, bahwa jumlah surah Makiyah
ada 94 surah, sedang surah Madaniyah ada 20 surah. Sebagian ulama‟ lain mengatakan,
bahwa jumlah surah Makiyah ada 84 surah, sedangkan yang Madaniyah ada 30.
Dr.
Abdullah Syahhatah dalam bukunya Al-Qaur‟an Wat Tafsir mengatakan, surah-surah
Alquran yang disepakati para ulama‟ sebagai surah Makiyah ada 82, dan yang
disepakati sebagai suran Madaniyah ada 20, yaitu:
1)
Al-Baqarah,
2)
Ali
„Imran,
3)
An-Nisa‟,
4)
Al-Maidah,
5)
Al-Anfal,
6)
At-Taubah,
7)
An-Nur
,
8)
Al-Ahzab,
9)
Muhammad,
10) Al-Fath,
11) Al-Hujurat,
12)
Al-Hadid,
13)
Al-Mujadalah,
14) Al-Hasyr,
15) Al-Mumtahanah,
16) Al-Jumu‟Ah,
17) Al-Munafiqun,
18)
At-Thalaq,
19)
At-Tahrim,
20) An-Nasr
Sedang yang diperselisihkan ada 12
surah, yaitu:
1.
Al-Fatihah
2.
Ar-Ra‟D,
3.
Ar-Rahman,
4.
As-Shaff,
5.
At-Taghabun,
6.
At-Thafif,
7.
Al-Qodar,
8.
Al-Bayyinah,
9.
Az-Zalzalah,
10.
Al-Ikhlas,
11.
Al-Falaq,
12.
An-Nas
Sebagian ulama‟
ada yang mengatakan, bahwa jumlah surah Makiyah ada 58 surah, sedang surah
Madaniyah ada 29 surah. Perbedaan-perbedaan pendapat para ulama‟ itu
dikarenakan adanya sebagian surah yang seluruh ayat-ayatnya Makiyah dan
Madaniyah, dan ada sebagian surah lain yang tergolong Makiyah atau Madaniyah,
tetapi di dalamnya berisi sedikit ayat yang lain statusnya. Karena itu, dari
segi Makiyah dan Madaniyah ini, maka surah-surah Alquran itu terbagi menjadi
empat macam, sebagai berikut:
a)
Surah-surah
Makiyah Murni Yaitu surah-surah Makiyah yang seluruh ayat-ayatnya juga
berstatus Makiyah semua, tidak ada satu pun yang Madaniyah.Surah-surah
yang berstatus Makiyah murni ini
seluruhnya ada 58 surah, yang berisi 2.074 ayat.
b)
Surah-surah
Madaniyah Murni Yaitu surah-surah Madaniyah yang seluruh ayat-ayatnya pun
Madaiyah semua, tidak ada satu ayat pun yang Makiyah. Surah-surah yang berstatus Madaniyah murni ini seluruhnya
menurut penelitian penulis ada 18 surah, yang terdiri dari 737 ayat c)
c)
Surah-surah
Makiyah yang Berisi Ayat Madaniyah Yaitu surah-surah yang sebetulnya kebanyakan
ayat-ayatnya adalah Makiyah, sehingga berstatus Makiyah, tetapi di dalamnya ada
sedikit ayatnya yang berstatus Madaniyah.Surah-surah yang demikian ini dalam
Alquran ada 32 surah, yang terdiri dari 2699 ayat.
d)
Surah-surah
Madaniyah yang Berisi Ayat Makiyah Yaitu surah-surah yang kebanyakan
ayat-ayatnya berstatus Madaniyah.Surah-surah yang demikian ini dalam Alquran
hanya ada enam surah, yang terdiri dari 726 ayat.
2.4.2 Dasar-dasar Penetapan Makiyah dan Madaniyah
Adapun dasar
yang dapat menentukan sesuatu surah itu Makiyah atau Madaniyah, seperti di atas
itu ada dua hal, yaitu:
a)
Dasar
Aghlabiyah (mayoritas), yakni sesuatu surah itu mayoritas atau kebanyakan ayat-ayatnya
adalah Makiyah, maka disebut sebagai surah Makiyah. Sebaliknya, jika yang
terbanyak ayat-ayat dalam sesuatu surah itu adalah Madaniyah, atau diturunkan
setelah Nabi hijrah ke Madinah, maka surah tersebut disebut sebaai surah
Madaniyah.
b)
Dasar
taba‟iyah (kontinuitas), yakni kalau permulaan sesuatu surah itu didahului
dengan ayat-ayat yang turun di Mekkah / turun sebelum hijrah, maka surah
tersebut disebut atau berstatus sebagai surah-surah Makiyah. Begitu pula
sebaliknya jika ayat-ayat pertama dari suatu surah itu diturunkan di Madinah
atau yang berisi hukum-hukum syari‟at, maka surah tersebut dinamakan sebagai
surah Madaniyah.
2.5 Faedah Mengetahui Makki dan Madani
Dengan
mengetahui Ilmu Makki dan Madani ini akan banyak membawa hikmah dan faedah
serta kegunaan yang bermacam-macam, antara lain sebagai berikut:
a)
Mudah
diketahui mana ayat-ayat yang turun lebih dahulu dan mana ayat yang turun
belakangan dari kitab suci Alquran.
b)
Mudah
diketahui mana ayat-ayat Alquran yang hukum/bacaannya telah dinaskh (dihapus
dan diganti), dan mana ayat-ayat yang menashknya, khususnya bila ada dua ayat
yang menerangkan hukum sesuatu masalah, tetapi ketetapan hukumnya bertentangan
yang satu dari yang lain. Dalam hal seperti itulah harus dicari mana ayat yang
turun lebih dahulu, yaitu mana yang Makiyah, sehingga mungkin ayat itulah yang
telah dihapus dan diganti hukum atau bacaannya oleh ayat yang turun kemudian
atau yang Madaniyah sebagai nasikh atau penghapus/penggantinya.
c)
Mengetahui
dan mengerti sejarah pensyariatan hokum-hukum Islam (taarikhut tasyri‟) yang
amat bijaksana dalam menetapkan peraturan- peraturan.
d)
Mengetahui
hikmah disyari‟atkannya sesuatu hukum (hikmatut tasyri‟). Sebab, dengan Ilmu
Makki dan Madani dapat diketahui tarekh tasyri‟ yangdalam mensyariatkan
hukum-hukum Islam itu secara bertahap, sehingga dapat pula diketahui mengapa
sesuatu hukum itu disyariatkan secara demikian. Contohnya, seperti diharamkanya
minuman keras, yang penetapan hukumnya itu secara bertahap. Mula-mulahanya
diterangkan ada bahanya yang lebih besar daripada manfaatnya, sebagaimana
siterangkan dalam firman Allah SWT:
۞ يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ
وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا
أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ
كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Artinya:“katakanlah: pada keduanyan (khamr dan judi) itu terdapat dosa yang besar
dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar daripada
manfaatnya” (QS. Al-Baqarah: 219) Kemudian dijelaskan keharaman khamr pada
waktu-waktu tertentu, seperti yang dijelaskan dalam firman Allah SWT:
ا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ
وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ
أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ
فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ
وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Artinya:“hai orang -orang yang beriman, jangan lah kalian shalat, sedang
kalian dalam keadaan mabuk, sehingga kalian mengerti apa yang kalian
ucapkan”.(QS. An-Nisa‟: 43) Setelah itu, baru ditegaskan keharaman khamr pada
firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ
عَمَلِ الشَّيْطَانِ
فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya:“hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi
(berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah itu adalah perbuatan
keji dari tindakan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kalian
mendapat keberuntungan”. (QS. Al-Maidah: 90)
e.
Dengan
mengetahui Ilmu Makki wal madani yang dapat mengetahui hikmatut tasyri‟ itu,
akan bisa menambah kepercayaan orang terhadap kewahyuan Alquran, karena melihat
kebijaksanaannya dalam menetapkan hukum-hukum ajarannya secara terhadap
sehingga mudah dimengerti, dihayati, dan diamalkan orang.
f.
Meningkatkan
keyakinan orang terhadap kesucian, kenurnian dan keaslian Alquran, melihat
bahwa hukum-hukum ajarannya atau pun bentuk tulisannya dan kata-kata serta
kalimatnya masih tetap orsinil, tidak berkurang atau bertambah satu huruf atau ketentuan satu
huruf pun. Dengan demekian, betul-betul
merupakan realisasi dari jaminan Allah SWT, seperti diterangkan firman Allah
SWT:
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا
الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Artinya:“sesungguhnya
Kamilah yang menurunkan Alquran dan sesungguhnya Kami pulalah yang memeliharanya.”(QS.
Al-Hijr: 9)
g.
Mengetahui
perbedaan dan tahap-tahap dakwah Islamiah. Tahap-tahap dakwah Islamiah yang
diterangkan dalam ayat-ayat Makiyah adalah berbeda dengan isi dan ajaran dari
ayat-ayat Madaniyah, seperti yang telah diterangkan dalam tanda-tanda surah
Makiyah dan Madaniyah di atas.
h.
hMengerti
perbedaan ushlub-ushlub (bentuk bahasa) Alquran, yang dalam surah-surah Makiyah
berbeda dengan yang dalam surah-surah Makiyah. Sebab, dalam surah-surah Makiyah
yang ditujukan kepada orang-orang kafir Quraisy, yang banyak pakar ahli bahasa
arabnya memakai ushlub singkat dan padat, sedangkandalam surah-surah Madaniyah
yang dituukan kepada penduduk Madinah
yang hiterogen, yang banyak orang-orang asing belum mengenal bahasa arab,
menggunakan ungkapan panjang dan lebar agar mudah diserap mereka.
i.
Ilmu
Makki dan Madani situasi dan kondisi masyarakat kota makkah dan madinah dapat
diketahui, khususnya pada waktu turunnya Alquran.
j.
Untuk
dijadikan alat bantu dalam menafsirkan Alquran, sebab pengetahuan mengenai
tempat turun ayat dapat membantu memahami ayat tersebut dan menafsirkannya
dengan tafsiran yang benar, sekalipun yang menjadi pegangan adalah pengertian umum lafadz, bukan
sebab yang khusus.
k.
Meresapi
gaya bahasa Alquran dan memanfaatkannya dalam metode berdakwah menuju jalan Allah, sebab setiap
situasi mempunyai bahasa tersendiri. Karakteristik gaya bahasa Makki dan madani
dalam Alquran pun memberikan kepada orang yang mempelajarinya sebuah metode
dalam penyampaian dakwah ke jalan Allah
yang sesuai dengan kejiwaan lawan
berbicara dan menguasai pikiran dan perasaanya serta mengatasi apa yang
ada dalam dirinya dengan penuh kebijaksanaan.
l.
Mengetahui
sejarah hidup Nabi melalui ayat-ayat Alquran, sebab turunnya wahyu kepada
Rasulullah sejalan dengan sejarah dakwah dengan segala peristiwanya, baik pada periode Makkah maupun
Madinah, sejak permulaan turun wahyu hingga ayat terakhir diturunkan.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Mempelajari dan memahami ayat Makki dan Madani sangatlah penting
dalam Ulumul Qur’an, bukan hanya dari segi pengetahuan sejarah tetapi juga
untuk memahami dan menafsirkan ayat-ayat yang bersangkutan tersebut. Turunnya
Al-Quran itu ada fase-fase proses turunya Al-Quran yang mana itu berkaitan
dengan tempat dan nama-nama surat Dalam bab sebelumnya.
Perbedaan antara Makki dan Madani diantaranya Makki adalah setiap
surat yang mengandung ayat sajdah,
Setiap surat yang terdapat seruan ياايهاالناس, setiap surat yang dimulai huruf tahajji
(huruf hijaiyah), juga setiap suku katanya pendek-pendek dan disertai dengan
makna yang mengesankan dan pembahasannya mengenai tauhid, dasar-dasar ibadah,
kisah umat-umat terdahulu. Sedangkan ciri-ciri Madani diantaranya setiap surat
yang membahas tentang faridhah dan had juga hal-ihwal orang munafik dan Ahl
Kitab dan juga penjelasan tentang muamalah, kekeluargaan, warisan dan lain
sebagainya. Pada umumnya ayat-ayat dan surat-surat Madaniyah panjang-panjang.
3.2 Saran
Kita sebagai
umat beragama (Islam) yang memiliki kitab suci yaitu Al-Qur’an hendaknya
menjaganya dengan baik. Menjaganya dengan baik di sini bermaksud kita supaya
menjaga keaslian dari isi Al-Qur’an itu, yaitu dengan cara kita
menghafalkannya, mengkajinya, agar ketika kita mengamalkannya itu adalah
kebenaran yang mutlak tidak ada sangkut pautnya dengan sesuatu kebohongan yang
bisa menjerumuskan ke jalan yang salah.
DAFTAR PUSTAKA
Shubhi al-Shalih, Mabahis fi ‘Ulum al-Qur’an,
(Beirut-Libanon: Dar al-‘Ilmi li al malayin, 1972), h.165
Soleh Muhammad Basalamah, pengantar Ilmu al-Qur’an, (Semarang:
Dina Utama,1997), h. 25. Lihat juga Shubhi al-Shalih, ibid., h. 168.
Manna al-Qaththan, Mabâhits fi ‘Ulûûm al-Qur’an,(beirut:
al-Syirkah al-Muttahidah li al-Tauzi’, 1973), h. 62. Bandingkan dengan Shubhi
al-Shalih, Ibid., h. 167
Abdul Djalal, Ulumul Qur’an (Surabaya: Dunia Ilmu, 1998), h.
86.
Abdullah Syihhatah, ‘Ulum al-Qur’an wa al-Tafsir, (Kairo:
Dar al-I’tisham, 1982), h. 51.
Makfhudhoh,Nur,htmlhttp://www.academia.edu/9364938/Ilmu_Makki_Dan_Madani_
di akses 28 November 2016
Batisi,nur, .htmlhttp://nurbaitisistalala12.blogspot.co.id/2015/04/makki-dan-madani
di akses 28 November 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar