MAKALAH
PROFESI KEGURUAN
GURU PROFESIONAL SEBAGAI KOMUNIKATORDAN FASILITATOR
Dosen Pengampu : Qonidin, M.Pd.I
Disusun Oleh
:
Nama : Rizki Amelia
: Mutmainah
PENDIDIDKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-AZHAR DINIYYAH JAMBI
2018
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut
nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan
puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini
telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini. Terutama kepada Dosen Pengampu mata kuliah Profesi Keguruan Bapak Qonidin,
M.Pd.I yang telah mempercayai kami dalam melakukan pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu,
Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan
kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami
menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki
makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini
dapat bermanfaaat maupun inspirasi bagi pembacanya.
15 Oktober 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
COVER
Kata Pengantar...................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Apa yang dimaksud dengan guru profesional?............................................... 2
2.2 Apa saja syarat untuk menjadi guru profesional?............................................ 2
2.3 Guru sebagai fasilitator dan komunikator?..................................................... 4
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 8
3.2 Saran................................................................................................................ 8
Daftar pustaka....................................................................................................... 9
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebagai
pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan
setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan,
khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan
dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan
betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.
Agar dapat
mengajar dengan efektif. Guru harus meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa
(kuantitas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajarnya.[1]
Dalam kaitannya
dengan meningkatkan kualitas guru agar ia menjadi profesional dan bagaimana ia
mendapat pengakuan dari negara. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh
seorang guru. Seperti apa saja yang menjadi tugas pokok seorang guru? bagaimana
agar ia bisa beradaptasi dengan seiring perkembangan zaman? dan bagaimana pula
pengakuan negara mengenai seorang guru yang layak di sebut sebagai profesional
itu? Berdasarkan pada hal tersebut, maka di dalam makalah ini kami mengambil
judul “Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional”.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang tersebut, maka penulis
mengangkat rumusan masalah sebagai
berikut:
a.
Apa
yang dimaksud dengan guru profesional?
b.
Apa
saja syarat untuk menjadi guru profesional?
c.
Guru
sebagai fasilitator dan komunikator?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Guru Profesional
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, guru bermakna orang yang pekerjaannya (mata
pencahariannya) adalah mendidik dan mengajar. Sedangkan menurut Ondi Saondi, M.
Pd, dan Drs. Aris Suherman, M. Pd dalam bukunya Etika Profesi Keguruan
mendefinisikan profesi sebagi pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok
untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktikkan suatu keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekadar hobi,
untuk senang-senang, atau mengisi waktu luang.[2]
Jadi,
berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud guru
profesional adalah seseorang yang profesinya mengajar dan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi dalam bidang mengajar tersebut.
2.2 Syarat-Syarat
Menjadi Guru Profesional
Menurut Dr. H.
Syaiful Sagala, M. Pd dalam bukunya Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga
Kependidikan. Beliau menuliskan bahwa standar yang dipersyaratkan menjadi guru
yang profesional itu adalah sebagai berikut:
1. Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Roestiyah N.K (1989)
menginventarisir tugas guru secara garis besar. Antara lain:
1)
Mewariskan
kebudayaan dalam bentuk kecakapan, kepandaian dan pengalaman empirik, kepada
para muridnya;
2)
Membentuk
kepribadian anak didik sesuai dengan nilai dasar negara;
3)
Mengantarkan
anak didik menjadi warga negara yang baik, memfungsikan diri sebagai media dan
perantara pembelajaran bagi anak didik;
4)
Mengarahkan
dan membimbing anak sehingga memiliki kedewasaan dalam berbicara, bertindak dan
bersikap;
5)
Memungsikan
diri sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat lingkungan, baik sekolah
negeri atau swasta;
6)
Harus
mampu mengawali dan menegakkan disiplin baik untuk dirinya, maupun murid dan
orang lain;
7)
Memungsikan
diri sebagai administrator dan sekaligus manajer yang disenangi;
8)
Melakukan
tugasnya dengan sempurna sebagai amanat profesi;
9)
Guru
diberi tanggung jawabpaling besar dalam hal perencanaan dan pelaksanaan
kurikulum serta evaluasi keberhasilannya;
10)
Membimbing
anak untuk belajar memahami dan menyelesaikan masalah yang dihadapi muridnya;
dan
11)
Guru
harus dapat merangsang anak didik untuk memiliki semangat yang tinggi dan
gairah yang kuat dalam membentuk kelompok studi, mengembangkan kegiatan ekstra
kurikuler dalam rangka memperkaya
pengalaman.
Berdasarkan
pada penjelasan Roestiyah N.K tersebut di atas. Maka dapat ditegaskan bahwa
guru bertanggung jawab mencari cara untuk mencerdaskan kehidupan anak didik
dalam arti sempit dan bangsa dalam arti luas.[3]
1.
Standar Profesional di Indonesia
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia standar berarti antara lain sesuatu yang dipakai sebagai
contoh atau dasar yang sah bagi ukuran, takaran, dan timbangan. Standar dapat juga
dipahami sebagai kriteria minimal yang harus dipenuhi. Jadi standar profesional
guru mempunyai kriteria minimal berpendidikan sarjana atau diploma empat serta
dilengkapi dengan sertifikasi profesi.
Menurut Jamal
Ma’mur Asmani dalam bukunya Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan
Inovatif. Beliau mendefinisikan sertifikasi sebagai proses yang harus dilalui
seorang guru untuk mendapatkan sertifikat mengajar sebagai tanda bahwa ia telah
memenuhi kualifikasi guru ideal sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan
pemerintah, baik yang berhubungan dengan akadeik, sosial, kan akuntabilitas
publik.
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk
guru dan dosen. Sedangkan sertifikasi pendidik adalah bukti formal sebagai
pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional.
Berdasarkan pengertian tersebut, sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu
proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk
melaksanakan pelayanan pendidikan pada
satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan
oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji
kompetensi yang dirancang untuk mengetahui penguasaan kompetensi seseorang
sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik.
2.3
Guru sebagi fasilitator dan komunikator
a.
Guru Profesional sebagai
Fasilitator
Guru sebagai
fasilitator memiliki peran memfasilitasi siswa-siswa untuk belajar secara
maksimal dengan mempergunakan berbagai strategi, metode, media, dan sumber
belajar. Dalam proses pembelajaran siswa sebagai titik sentral, siswa yang
lebih aktif, mencari dan memecah permasalahan belajar, dan guru membantu
kesulitan siswa yang mendapat kendala, kesulitan dalam memahami, dan memecah
permasalahan. Guru Sebagai Fasilitator hendaknya dapat menyediakan fasilitas
yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar anak didik, menciptakan lingkungan
belajar yang menyenangkan.
Dalam hal ini
murid tidak dipandang sebagai objek pembelajaran, tetapi ia adalah subjek
pembelajaran itu sendiri, dan bahkan guru harus siap terbuka untuk mengalami
pembelajaran bersama.
Agar guru dapat
menjalankan perannya sebagai fasilitator,
guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam
pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
1.
Siswa
secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
2.
Apa
yang dipelajari bermanfaat dan praktis .
3.
Siswa
mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan
keterampilannya dalam waktu yang cukup.
4.
Pembelajaran
dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya
dan daya pikir siswa.
5.
Terbina
saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa
b.
Di
samping itu, guru seyogyanya dapat memperhatikan karakteristik-karakteristik
siswa yang akan menentukan keberhasilan belajar siswa, diantaranya:
1.
Setiap
siswa memiliki pengalaman dan potensi belajar yang berbeda-beda.
2.
Setiap
siswa memiliki tendensi untuk menentukan kehidupannnya sendiri.
3.
Siswa
lebih memberikan perhatian pada hal-hal menarik bagi dia dan menjadi
kebutuhannnya.
4.
Apabila
diminta menilai kemampuan diri sendiri, biasanya cenderung akan menilai lebih
rendah dari kemampuan sebenarnya.
5.
Siswa
lebih menyenangi hal-hal yang bersifat kongkrit dan praktis.
6.
Siswa
lebih suka menerima saran-saran daripada diceramahi.
7.
Siswa
lebih menyukai pemberian penghargaan (reward) dari pada hukuman (punishment).
Hal yang perlu
diperhatikan guru untuk dapat menjadi seorang fasilitator yang sukses yaitu :
1.
Mendengarkan
dan tidak mendominasi. Karena siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran,
maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif.
Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit
demi sedikit.
2.
Bersikap
sabar. Aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa
itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu
mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas
kesempatan belajar siswa.
3.
Menghargai
dan rendah hati. Guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang
sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka
4.
Mau
belajar. Seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia
tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
5.
Bersikap
sederajat. Guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa diterima
sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya
6.
Bersikap
akrab dan melebur. Hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana
akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship),
sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
7.
Tidak
berusaha menceramahi. Siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan
tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang
yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagai pengalaman dengan
siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
8.
Berwibawa.
Meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai,
seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam
bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
9.
Tidak
memihak dan mengkritik. Di tengah kelompok siswa seringkali terjadi
pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan
berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat,
untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
10.
Bersikap
terbuka. Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan
kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan segan untuk
berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami
bahwa semua orang selalu masih perlu belajar
11.
Bersikap
positif. Guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan
potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya.
Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah kemauan dari manusianya
sendiri untuk merubah keadaan
b.
Guru Profesional sebagai Komunikator
Komunikasi
dalam bahasa Inggris adalah communication, berasal dari kata commonicatio atau
dari kata comunis yang berarti “sama” atau “sama maknanya”. Komunikasi berarti
penyampaian informasi, gagasan, pikiran, perasaan, keahlian dari komunikator
kepada komunikan untuk mempengaruhi pikiran komunikan dan mendapatkan tanggapan
balik sebagai feedback bagi komunikator. Sehingga komunikator dapat mengukur
berhasil atau tidaknya pesan yang di sampaikan kepada komunikan.
Dilihat dari
peran guru di dalam kelas, mereka berperan sebagai seorang komunikator,
mengkomunikasikan materi pelajaran dalam bentuk verbal dan non-verbal. Pesan
dalam bentuk verbal tersebut dirancang untuk disajikan dalam beberapa kali
pertemuan, dan diterapkan sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar,
indikator, media, dan dalam alokasi waktu yang sesuai dengan beban dan muatan
materi. Guru sebagai komunikator dituntut mempunyai keterampilan berkomunikasi
yang baik agar proses pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan
kesan yang baik kepada siswa.
Komunikasi
materi pelajaran tidak terbatas di dalam kelas semata tetapi dirancang untuk
luar kelas, berupa tugas yang terkontrol dan terukur, baik materi teoritis dan
praktis, sehingga materi pelajaran yang disajikan lebih komunikatif. Di dalam
kelas guru menjelaskan, siswa bertanya, menyimak, sebaliknya guru mendapatkan
informasi dari para siswanya, dan menjawab pertanyaan siswa serta mencari
solusi bersama-sama, kedua belah pihak (komunikator-komunikan) aktif, dan peran
yang lebih dominan terletak pada siswa atau siswa yang lebih aktif. Pada akhir
dari penyajian materi, guru melakukan evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa
terhadap materi yang telah dikomunikasikan.
Guru merupakan
sumber utama dalam menentukan kesuksesan belajar siswa. Paham atau tidaknya
siswa tergantung bagaimana guru menjelaskan. Menarik atau tidaknya pembelajaran
juga tergantung guru dalam mendesain pembelajaran dan mengkondisikan suasana.
Di dalam komunikasi pembelajaran, tatap muka seorang guru mempunyai peran yang
sangat penting di dalam kelas yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar.
Ada tiga
kemampuan yang harus dimiliki guru agar kegiatan belajar dapat terlaksana dengan baik yaitu:
1.
Kemampuan
merencanakan kegiatan
2.
Kemampuan
melaksanakan kegiatan, dan
3.
kemampuan
mengadakan komunikasi
Ketiga
kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya mampu
merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan kegiatan
belajar dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan
pembelajaran.
Adapun usaha
guru dalam membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya dengan
menekankan kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari
kecenderungan untuk membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian
insentif yang tepat atas keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk
bersikap luwes dan terbuka dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan
sikap terbuka terhadap pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif,
simpatik, menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan
terjalinnya keterbukaan, masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling
menjaga kejujuran dan saling berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya
wahana tempat bertemunya kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan guru
untuk tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan
penyampaian materi di kelas yang menampilkan kesan tentang penguasaan materi
yang menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan bersemangat
memiliki relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti itu dalam
proses belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi antar
guru dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi
pelajaran.
Kemampuan guru
untuk mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran berhubungan dengan
komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani kesulitan siswa dan siswa
yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar semua
siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru mengelola
interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua arah dari
guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi multi arah
yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke siswa. Jadi
semua kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan iklim komunikatif yang
merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
uraian pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Guru
profesional adalah seseorang yang profesinya mengajar dan mengandalkan suatu
keahlian yang tinggi dalam bidang mengajar.
2.
Yang
menjadi syarat untuk seorang guru yang profesional adalah:
a)
Bahwa
ia mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru. Seperti mengajar
dan mendidik.
b)
Seorang
guru harus terus meningkatkan kualitas dirinya.
c)
Standar
yang dipersyaratkan oleh negara bahwakriteria minimal berpendidikan sarjana
atau diploma empat serta dilengkapi dengan sertifikasi profesi.
3.2
Saran
Kami menyadari
dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan untuk itu kami
mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat menjadi
makalah yang sesuai dengan kaidah.
DAFTAR
PUSTAKA
Sagala,
Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan.
Ikapi. Bandung
Uzer Usman,
Moh. 2011. Menjadi Guru Profesional. Ikapi. Bandung
Saondi, Ondi. Suherman, Aris. 2010. Etika
Profesi Keguruan. Ikapi. Bandung.
Asmani, Mu’mur Jamal. 2013. Tips
Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, Dan Inovatif. Diva Press. Jogjakarta.
Mengapa seorang guru harus terus meninggkatkan kualitas diriya.
BalasHapusDan apa tujuan nya. Serta apakah ada hadis/dalilnya .
Trimakasih
Sebagaimana Kita tau. Guru itu diguguh Dan Di tiru. Guru adalah teladan bagi siswa siswi nya . Sebagai guru meningkatkan kualitas diri. Adalah upaya meningkatkan kualitas pendidikan Kita. Guru harus bisa menjadi role model, yg syarat nya itu adalah , mampu Dalam pedagogik, profrprofesional, kepribadian, Dan sosial. Kualitas seorang guru Akan mempengaruhi kualitas Dari peserta didiknya
BalasHapusItu harus dalam artian wajib. Atau kewajiban sebagai guru
BalasHapusguru profesional dituntut untuk sempurna dalam melaksanakan pembelajaran,jikalau guru sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberi materi, dan sekreatif mungkin. namun peserta didik masih sulit memahami, apakah itu masih kesalahan pendidik??? jika demikian bagaimana solusi bagi pendidik tersebut???
BalasHapus