Kamis, 25 Oktober 2018

MAKALAH PROFESI KEGURUAN GURU SEBAGAI KOMUNIKATOR DAN FASILISATOR


MAKALAH
PROFESI KEGURUAN
GURU PROFESIONAL SEBAGAI KOMUNIKATORDAN FASILITATOR
Dosen Pengampu : Qonidin, M.Pd.I










 Disusun Oleh  :
              Nama               : Rizki Amelia
                                   : Mutmainah
 

PENDIDIDKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-AZHAR DINIYYAH JAMBI
2018








KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terutama kepada Dosen Pengampu mata kuliah Profesi Keguruan Bapak Qonidin, M.Pd.I yang telah mempercayai kami dalam melakukan pembuatan makalah ini.
            Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah  ini.
             Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat bermanfaaat maupun inspirasi bagi pembacanya.
   

15 Oktober 2018


Penyusun




DAFTAR ISI
COVER
Kata Pengantar...................................................................................................... i
Daftar Isi............................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Apa yang dimaksud dengan guru profesional?............................................... 2
2.2 Apa saja syarat untuk menjadi guru profesional?............................................ 2  
2.3 Guru sebagai fasilitator dan komunikator?..................................................... 4
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 8
3.2 Saran................................................................................................................ 8
Daftar pustaka....................................................................................................... 9














BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang
Sebagai pengajar atau pendidik, guru merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya pendidikan. Itulah sebabnya setiap adanya inovasi pendidikan, khususnya dalam kurikulum dan peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu bermuara pada faktor guru. Hal ini menunjukkan betapa eksisnya peran guru dalam dunia pendidikan.
Agar dapat mengajar dengan efektif. Guru harus meningkatkan kesempatan belajar bagi siswa (kuantitas) dan meningkatkan mutu (kualitas) mengajarnya.[1]
Dalam kaitannya dengan meningkatkan kualitas guru agar ia menjadi profesional dan bagaimana ia mendapat pengakuan dari negara. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang guru. Seperti apa saja yang menjadi tugas pokok seorang guru? bagaimana agar ia bisa beradaptasi dengan seiring perkembangan zaman? dan bagaimana pula pengakuan negara mengenai seorang guru yang layak di sebut sebagai profesional itu? Berdasarkan pada hal tersebut, maka di dalam makalah ini kami mengambil judul “Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional”.
1.2     Rumusan Masalah
Berdasarkan  uraian pada latar belakang tersebut, maka penulis mengangkat rumusan  masalah sebagai berikut:
a.              Apa yang dimaksud dengan guru profesional?
b.             Apa saja syarat untuk menjadi guru profesional?
c.              Guru sebagai fasilitator dan komunikator?



BAB II
PEMBAHASAN

2.1     Pengertian Guru Profesional
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru bermakna orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya) adalah mendidik dan mengajar. Sedangkan menurut Ondi Saondi, M. Pd, dan Drs. Aris Suherman, M. Pd dalam bukunya Etika Profesi Keguruan mendefinisikan profesi sebagi pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktikkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekadar hobi, untuk senang-senang, atau mengisi waktu luang.[2]
Jadi, berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud guru profesional adalah seseorang yang profesinya mengajar dan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi dalam bidang mengajar tersebut.
2.2     Syarat-Syarat Menjadi Guru Profesional
Menurut Dr. H. Syaiful Sagala, M. Pd dalam bukunya Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Beliau menuliskan bahwa standar yang dipersyaratkan menjadi guru yang profesional itu adalah sebagai berikut:
1.      Tugas dan Tanggung Jawab Guru
Roestiyah N.K (1989) menginventarisir tugas guru secara garis besar. Antara lain:
1)                      Mewariskan kebudayaan dalam bentuk kecakapan, kepandaian dan pengalaman empirik, kepada para muridnya;
2)                      Membentuk kepribadian anak didik sesuai dengan nilai dasar negara;
3)                      Mengantarkan anak didik menjadi warga negara yang baik, memfungsikan diri sebagai media dan perantara pembelajaran bagi anak didik;
4)                      Mengarahkan dan membimbing anak sehingga memiliki kedewasaan dalam berbicara, bertindak dan bersikap;
5)                      Memungsikan diri sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat lingkungan, baik sekolah negeri atau swasta;
6)                      Harus mampu mengawali dan menegakkan disiplin baik untuk dirinya, maupun murid dan orang lain;
7)                      Memungsikan diri sebagai administrator dan sekaligus manajer yang disenangi;
8)                      Melakukan tugasnya dengan sempurna sebagai amanat profesi;
9)                      Guru diberi tanggung jawabpaling besar dalam hal perencanaan dan pelaksanaan kurikulum serta evaluasi keberhasilannya;
10)                  Membimbing anak untuk belajar memahami dan menyelesaikan masalah yang dihadapi muridnya; dan
11)                  Guru harus dapat merangsang anak didik untuk memiliki semangat yang tinggi dan gairah yang kuat dalam membentuk kelompok studi, mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler dalam  rangka memperkaya pengalaman.
Berdasarkan pada penjelasan Roestiyah N.K tersebut di atas. Maka dapat ditegaskan bahwa guru bertanggung jawab mencari cara untuk mencerdaskan kehidupan anak didik dalam arti sempit dan bangsa dalam arti luas.[3]
1.       Standar Profesional di Indonesia
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia standar berarti antara lain sesuatu yang dipakai sebagai contoh atau dasar yang sah bagi ukuran, takaran, dan timbangan. Standar dapat juga dipahami sebagai kriteria minimal yang harus dipenuhi. Jadi standar profesional guru mempunyai kriteria minimal berpendidikan sarjana atau diploma empat serta dilengkapi dengan sertifikasi profesi.
Menurut Jamal Ma’mur Asmani dalam bukunya Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, dan Inovatif. Beliau mendefinisikan sertifikasi sebagai proses yang harus dilalui seorang guru untuk mendapatkan sertifikat mengajar sebagai tanda bahwa ia telah memenuhi kualifikasi guru ideal sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah, baik yang berhubungan dengan akadeik, sosial, kan akuntabilitas publik.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru dan dosen. Sedangkan sertifikasi pendidik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga profesional. Berdasarkan pengertian tersebut, sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan  pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi yang dirancang untuk mengetahui penguasaan kompetensi seseorang sebagai landasan pemberian sertifikat pendidik.
2.3         Guru sebagi fasilitator dan  komunikator

a.      Guru Profesional  sebagai Fasilitator
Guru sebagai fasilitator memiliki peran memfasilitasi siswa-siswa untuk belajar secara maksimal dengan mempergunakan berbagai strategi, metode, media, dan sumber belajar. Dalam proses pembelajaran siswa sebagai titik sentral, siswa yang lebih aktif, mencari dan memecah permasalahan belajar, dan guru membantu kesulitan siswa yang mendapat kendala, kesulitan dalam memahami, dan memecah permasalahan. Guru Sebagai Fasilitator hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Dalam hal ini murid tidak dipandang sebagai objek pembelajaran, tetapi ia adalah subjek pembelajaran itu sendiri, dan bahkan guru harus siap terbuka untuk mengalami pembelajaran bersama.
Agar guru dapat menjalankan perannya sebagai fasilitator,  guru dapat memenuhi prinsip-prinsip belajar yang dikembangkan dalam pendidikan kemitraan, yaitu bahwa siswa akan belajar dengan baik apabila:
1.            Siswa secara penuh dapat mengambil bagian dalam setiap aktivitas pembelajaran
2.            Apa yang dipelajari bermanfaat dan praktis .
3.            Siswa mempunyai kesempatan untuk memanfaatkan secara penuh pengetahuan dan keterampilannya dalam waktu yang cukup.
4.            Pembelajaran dapat mempertimbangkan dan disesuaikan dengan pengalaman-pengalaman sebelumnya dan daya pikir siswa.
5.            Terbina saling pengertian, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa
b.      Di samping itu, guru seyogyanya dapat memperhatikan karakteristik-karakteristik siswa yang akan menentukan keberhasilan belajar siswa, diantaranya:
1.            Setiap siswa memiliki pengalaman dan potensi belajar yang berbeda-beda.
2.            Setiap siswa memiliki tendensi untuk menentukan kehidupannnya sendiri.
3.            Siswa lebih memberikan perhatian pada hal-hal menarik bagi dia dan menjadi kebutuhannnya.
4.            Apabila diminta menilai kemampuan diri sendiri, biasanya cenderung akan menilai lebih rendah dari kemampuan sebenarnya.
5.            Siswa lebih menyenangi hal-hal yang bersifat kongkrit dan praktis.
6.            Siswa lebih suka menerima saran-saran daripada diceramahi.
7.            Siswa lebih menyukai pemberian penghargaan (reward) dari pada hukuman (punishment).
Hal yang perlu diperhatikan guru untuk dapat menjadi seorang fasilitator yang sukses yaitu :
1.             Mendengarkan dan tidak mendominasi. Karena siswa merupakan pelaku utama dalam pembelajaran, maka sebagai fasilitator guru harus memberi kesempatan agar siswa dapat aktif. Upaya pengalihan peran dari fasilitator kepada siswa bisa dilakukan sedikit demi sedikit.
2.             Bersikap sabar. Aspek utama pembelajaran adalah proses belajar yang dilakukan oleh siswa itu sendiri. Jika guru kurang sabar melihat proses yang kurang lancar lalu mengambil alih proses itu, maka hal ini sama dengan guru telah merampas kesempatan belajar siswa.
3.             Menghargai dan rendah hati. Guru berupaya menghargai siswa dengan menunjukan minat yang sungguh-sungguh pada pengetahuan dan pengalaman mereka
4.             Mau belajar. Seorang guru tidak akan dapat bekerja sama dengan siswa apabila dia tidak ingin memahami atau belajar tentang mereka.
5.             Bersikap sederajat. Guru perlu mengembangkan sikap kesederajatan agar bisa diterima sebagai teman atau mitra kerja oleh siswanya
6.             Bersikap akrab dan melebur. Hubungan dengan siswa sebaiknya dilakukan dalam suasana akrab, santai, bersifat dari hati ke hati (interpersonal realtionship), sehingga siswa tidak merasa kaku dan sungkan dalam berhubungan dengan guru.
7.             Tidak berusaha menceramahi. Siswa memiliki pengalaman, pendirian, dan keyakinan tersendiri. Oleh karena itu, guru tidak perlu menunjukkan diri sebagai orang yang serba tahu, tetapi berusaha untuk saling berbagai pengalaman dengan siswanya, sehingga diperoleh pemahaman yang kaya diantara keduanya.
8.             Berwibawa. Meskipun pembelajaran harus berlangsung dalam suasana yang akrab dan santai, seorang fasilitator sebaiknya tetap dapat menunjukan kesungguhan di dalam bekerja dengan siswanya, sehingga siswa akan tetap menghargainya.
9.             Tidak memihak dan mengkritik. Di tengah kelompok siswa seringkali terjadi pertentangan pendapat. Dalam hal ini, diupayakan guru bersikap netral dan berusaha memfasilitasi komunikasi di antara pihak-pihak yang berbeda pendapat, untuk mencari kesepakatan dan jalan keluarnya.
10.         Bersikap terbuka. Biasanya siswa akan lebih terbuka apabila telah tumbuh kepercayaan kepada guru yang bersangkutan. Oleh karena itu, guru juga jangan segan untuk berterus terang bila merasa kurang mengetahui sesuatu, agar siswa memahami bahwa semua orang selalu masih perlu belajar
11.         Bersikap positif. Guru mengajak siswa untuk mamahami keadaan dirinya dengan menonjolkan potensi-potensi yang ada, bukan sebaliknya mengeluhkan keburukan-keburukannya. Perlu diingat, potensi terbesar setiap siswa adalah kemauan dari manusianya sendiri untuk merubah keadaan

b.   Guru Profesional sebagai Komunikator
Komunikasi dalam bahasa Inggris adalah communication, berasal dari kata commonicatio atau dari kata comunis yang berarti “sama” atau “sama maknanya”. Komunikasi berarti penyampaian informasi, gagasan, pikiran, perasaan, keahlian dari komunikator kepada komunikan untuk mempengaruhi pikiran komunikan dan mendapatkan tanggapan balik sebagai feedback bagi komunikator. Sehingga komunikator dapat mengukur berhasil atau tidaknya pesan yang di sampaikan kepada komunikan.
Dilihat dari peran guru di dalam kelas, mereka berperan sebagai seorang komunikator, mengkomunikasikan materi pelajaran dalam bentuk verbal dan non-verbal. Pesan dalam bentuk verbal tersebut dirancang untuk disajikan dalam beberapa kali pertemuan, dan diterapkan sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, media, dan dalam alokasi waktu yang sesuai dengan beban dan muatan materi. Guru sebagai komunikator dituntut mempunyai keterampilan berkomunikasi yang baik agar proses pembelajaran berjalan dengan maksimal dan memberikan kesan yang baik kepada siswa.
Komunikasi materi pelajaran tidak terbatas di dalam kelas semata tetapi dirancang untuk luar kelas, berupa tugas yang terkontrol dan terukur, baik materi teoritis dan praktis, sehingga materi pelajaran yang disajikan lebih komunikatif. Di dalam kelas guru menjelaskan, siswa bertanya, menyimak, sebaliknya guru mendapatkan informasi dari para siswanya, dan menjawab pertanyaan siswa serta mencari solusi bersama-sama, kedua belah pihak (komunikator-komunikan) aktif, dan peran yang lebih dominan terletak pada siswa atau siswa yang lebih aktif. Pada akhir dari penyajian materi, guru melakukan evaluasi untuk mengukur kemampuan siswa terhadap materi yang telah dikomunikasikan.
Guru merupakan sumber utama dalam menentukan kesuksesan belajar siswa. Paham atau tidaknya siswa tergantung bagaimana guru menjelaskan. Menarik atau tidaknya pembelajaran juga tergantung guru dalam mendesain pembelajaran dan mengkondisikan suasana. Di dalam komunikasi pembelajaran, tatap muka seorang guru mempunyai peran yang sangat penting di dalam kelas yaitu peran mengoptimalkan kegiatan belajar.
Ada tiga kemampuan yang harus dimiliki guru agar kegiatan belajar  dapat terlaksana dengan baik  yaitu:
1.            Kemampuan merencanakan kegiatan
2.            Kemampuan melaksanakan kegiatan, dan
3.            kemampuan mengadakan komunikasi
Ketiga kemampuan ini sama pentingnya, karena setiap guru tidak hanya mampu merencanakan sesuai rancangan, tetapi harus terampil melaksanakan kegiatan belajar dan terampil menciptakan iklim yang komunikatif dalam kegiatan pembelajaran.
Adapun usaha guru dalam membantu mengembangkan sikap positif pada siswa misalnya dengan menekankan kelebihan-kelebihan siswa bukan kelemahannya, menghindari kecenderungan untuk membandingkan siswa dengan siswa lain dan pemberian insentif yang tepat atas keberhasilan yang diraih siswa. Kemampuan guru untuk bersikap luwes dan terbuka dalam kegiatan pembelajaran bisa dengan menunjukkan sikap terbuka terhadap pendapat siswa dan orang lain, sikap responsif, simpatik, menunjukkan sikap ramah, penuh pengertian dan sabar. Dengan terjalinnya keterbukaan, masing-masing pihak merasa bebas bertindak, saling menjaga kejujuran dan saling berguna bagi pihak lain sehingga merasakan adanya wahana tempat bertemunya kebutuhan mereka untuk dipenuhi secara bersama-sama.
Kemampuan guru untuk tampil secara bergairah dan bersungguh-sungguh berkaitan dengan penyampaian materi di kelas yang menampilkan kesan tentang penguasaan materi yang menyenangkan. Karena sesuatu yang energik, antusias, dan bersemangat memiliki relevansi dengan hasil belajar. Perilaku guru yang seperti itu dalam proses belajar mengajar akan menjadi dinamis, mempertinggi komunikasi antar guru dengan siswa, menarik perhatian siswa dan menolong penerimaan materi pelajaran.
Kemampuan guru untuk mengelola interaksi siswa dalam kegiatan pembelajaran berhubungan dengan komunikasi antara siswa, usaha guru dalam menangani kesulitan siswa dan siswa yang mengganggu serta mempertahankan tingkah laku siswa yang baik. Agar semua siswa dapat berpartisipasi dan berinteraksi secara optimal, guru mengelola interaksi tidak hanya searah saja yaitu dari guru ke siswa atau dua arah dari guru ke siswa dan sebaliknya, melainkan diupayakan adanya interaksi multi arah yaitu dari guru ke siswa, dari siswa ke guru dan dari siswa ke siswa. Jadi semua kemampuan guru di atas mengarah pada penciptaan iklim komunikatif yang merupakan wahana atau sarana bagi tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal.







BAB III
PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.            Guru profesional adalah seseorang yang profesinya mengajar dan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi dalam bidang mengajar.
2.            Yang menjadi syarat untuk seorang guru yang profesional adalah:
a)                      Bahwa ia mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai seorang guru. Seperti mengajar dan mendidik.
b)                      Seorang guru harus terus meningkatkan kualitas dirinya.
c)                      Standar yang dipersyaratkan oleh negara bahwakriteria minimal berpendidikan sarjana atau diploma empat serta dilengkapi dengan sertifikasi profesi.
3.2         Saran
Kami menyadari dalam penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat menjadi makalah yang sesuai dengan kaidah.










DAFTAR PUSTAKA

Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru Dan Tenaga Kependidikan. Ikapi. Bandung
Uzer Usman, Moh. 2011. Menjadi Guru Profesional. Ikapi. Bandung
Saondi, Ondi. Suherman, Aris. 2010. Etika Profesi Keguruan. Ikapi. Bandung.
Asmani, Mu’mur Jamal. 2013. Tips Menjadi Guru Inspiratif, Kreatif, Dan Inovatif. Diva Press. Jogjakarta.




[1] Kata pengantar buku: Menjadi guru profesional
[2] Etika Profesi keguruan. Hlm: 94
[3] Kemamuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Hlm: 11-14

4 komentar:

  1. Mengapa seorang guru harus terus meninggkatkan kualitas diriya.
    Dan apa tujuan nya. Serta apakah ada hadis/dalilnya .


    Trimakasih

    BalasHapus
  2. Sebagaimana Kita tau. Guru itu diguguh Dan Di tiru. Guru adalah teladan bagi siswa siswi nya . Sebagai guru meningkatkan kualitas diri. Adalah upaya meningkatkan kualitas pendidikan Kita. Guru harus bisa menjadi role model, yg syarat nya itu adalah , mampu Dalam pedagogik, profrprofesional, kepribadian, Dan sosial. Kualitas seorang guru Akan mempengaruhi kualitas Dari peserta didiknya

    BalasHapus
  3. Itu harus dalam artian wajib. Atau kewajiban sebagai guru

    BalasHapus
  4. guru profesional dituntut untuk sempurna dalam melaksanakan pembelajaran,jikalau guru sudah berusaha semaksimal mungkin dalam memberi materi, dan sekreatif mungkin. namun peserta didik masih sulit memahami, apakah itu masih kesalahan pendidik??? jika demikian bagaimana solusi bagi pendidik tersebut???

    BalasHapus